DPR Kecewa Pembangunan Gedung Perpustakaan Terhambat

20-06-2013 / KOMISI X

Anggota Komisi X Zulfadhli menyesalkan penyetujuan pembangunan gedung Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang direncanakan dari tahun 2010 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI)  menjadi berlarut-larut.

Menurutnya, selama ini DPR sudah berperan sebagai pemberi persetujuan terkait dengan anggaran, namun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terus menghambat. Kemenkeu, tambah Zul, berperan sebagai bendahara negara, bukan pemutus kebijakan negara.

“Selama ini yang dianggap menghambat itu Kemenkeu. Hari ini terbukti pada pembangunan gedung Perpusnas ini. Jika semua rencana harus menunggu kebijakan dari Kemenkeu, tinggal tunggu saja negara ini kacau balau,” cetus Zul ketika RDP dengan Kepala PNRI, Direktur Anggaran II Kemenkeu, Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), dan Direktur Penataan Bangunan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Gedung Nusantara I, Kamis (20/6).

Politisi Golkar ini juga menyesalkan rencana pembangunan gedung yang seharusnya 24 lantai ditambah 2 basement, hanya disetujui 10 lantai. Ia menyatakan penyesalan atas kebijakan yang dibuat Menkeu itu.

“Komisi X sudah merencanakan membangun gedung yang menjadi ikon perpustakaan bangsa ini. Kami kaget ketika tiba-tiba mendapat laporan bahwa Menkeu tidak menyetujui anggaran (24 lantai), dan hanya menyetujui 10 lantai. Hebat bener Menkeu ini bisa membuat kebijakan seperti itu,” kesal Zul.

Hal serupa juga diungkapkan Anggota Komisi X Irsal Yunus. Ia menilai perpustakaan bukan hanya sebagai tempat membaca saja, tapi ada yang lebih penting lagi, yaitu penelitian dan pembelajaran, sehingga sesungguhnya pembangunan gedung ini sangat diperlukan.

“Sampai hari ini belum ada perpustakaan di Indonesia yang memiliki koleksi buku atau ilmu pengetahuan yang sangat masa kini, ditambah koleksi terbitan dari makalah, majalah ataupun buku referensi lainnya. Perpustakaan di Indonesia belum ada yang memadai. Jadi pembangunan perpustakaan ini bukan hanya untuk monumental saja seperti yang kita bayangkan, tetapi menjadi pusat pembelajaran ataupun pusat data-data,” ujar Irsal. (sf)/foto:odjie/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...
80 Tahun Indonesia Merdeka, Kesetaraan Akses dan Kualitas Pendidikan Masih Jadi Persoalan
14-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi pendidikan secara menyeluruh...